Kamis, 29 September 2016

INDONESIA SEBAGAI SURGA KEUANGAN MIKRO DUNIA


Ada yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah salah satu surga keuangan mikro dunia. Apakah benar pernyataan tersebut? Kali ini Microthink, desk khusus SMART yang banyak melakukan studi terkait keuangan mikro syariah di Indonesia mencoba melakukan riset terkait pemetaan provinsi se-Indonesia berdasarkan jumlah koperasi aktif yang ada. Sayang sekali, data yang tersedia di Kementerian Koperasi dan UKM hanya data koperasi secara umum, tidak spesifik mana yang koperasi syariah dan mana yang tidak.

Lantas, daerah mana saja dengan jumlah koperasi terbanyak? Mana pula kah yang paling minim? Secara umum, daerah-daerah di Indonesia terbagi ke dalam 5 kelompok besar. Kelompok pertama (merah) adalah provinsi dengan jumlah koperasi aktif per Desember 2015 di bawah 1000 koperasi. Ada 6 provinsi yang masuk ke dalamnya, yaitu: Kalimantan Utara (512 koperasi), Maluku Utara (640), Gorontalo (644), Papua Barat (708), Sulawesi Barat (735) dan Provinsi Bangka Belitung (812 koperasi).

Kelompok kedua (oranye) adalah provinsi dengan jumlah koperasi aktif di antara 1000 hingga 3000 unit. Kelompok ini adalah mayoritas yakni sebanyak 15 daerah. Mereka adalah: Kepulauan Riau (1125 koperasi), Sulawesi Tengah (1495), Bengkulu (1709), Papua (1711), dan Kalimantan Selatan (1769). Provinsi lain yang masuk kelompok ini adalah: Maluku, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, NTB, DI Yogyakarta, Lampung, Jambi dan Sumatera Barat.

Kelompok ketiga (kuning) adalah provinsi dengan jumlah koperasi aktif di antara 3000 hingga 10.000 unit. Kelompok ini antara lain: Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Bali, NTT, Kalimantan Timur hingga Sulawesi Selatan.

Kelompok selanjutnya adalah kelompok keempat (hijau muda) adalah provinsi dengan jumlah koperasi aktif di antara 10.000 hingga 20.000 koperasi. Hanya ada 1 provinsi yang masuk ke dalam kelompok ini yaitu Provinsi Jawa Barat dengan jumlah koperasi aktif per Desember 2015 sebanyak 16.855.

Kelompok terakhir adalah provinsi dengan jumlah koperasi aktif berada di atas 20.000 koperasi (hijau tua). Atau provinsi dengan jumlah koperasi aktif terbanyak di banding daerah lain. Ada 2 provinsi yang masuk kelompok terakhir ini. Kedua provinsi itu adalah Jawa Tengah dengan 23.059 koperasi dan Jawa Timur dengan 27.472 koperasi aktif.

Menurut data yang dipublikasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada Desember 2015, total koperasi aktif di Indonesia adalah 150.223 koperasi. Jika dirata-rata, maka ada sekitar 4418 koperasi per provinsi. Ini belum ditambah dengan jumlah koperasi yang tidak aktif yang mencapai 62.000 koperasi. Sementara itu jika berbicara volume usaha, total koperasi di Indonesia mengelola transaksi sebanyak Rp 266,13 triliun. Sebuah nilai yang cukup besar tentu. Maka, mungkin saja sah jika Indonesia digolongkan dalam negara dengan keuangan mikro yang berkembang.